Pengumuman Registrasi Semester Gasal Tahun Akademik 2020/2021 Bagi Mahasiswa Yang Mengajukan Pembebasan UKT/Biaya Pendidikan
Kepada mahasiswa program D-3, S-1, S-2, dan S-3 yang telah mengajukan permohonan pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT)/Biaya Pendidikan karena (1) gagal yudisium atau (2) pada semester gasal 2020/2021 hanya menempuh tugas akhir/skripsi/tesis/ disertasi, disampaikan hal-hal berikut.
- Registrasi administrasi : 10 – 30 Juli 2020
- Registrasi akademik (KRS online) melalui SIAKAD : 18 – 26 Agustus 2020
- Penetapan pembebasan UKT/Biaya Pendidikan : 4 September 2020
- Pembayaran UKT/Biaya Pendidikan (bagi mahasiswa yang permohonannya tidak disetujui) : 7 – 14 September 2020
Mahasiswa yang tidak melakukan Registrasi Akademik (KRS Online), Pengajuan Bebas UKT/Biaya Pendidikan tidak akan diproses lebih lanjut.
Apabila mengalami kendala dapat menghubungi telepon 0341 – 551312 pada hari dan jam kerja:
- Subbag PNBP (urusan keuangan): psw 1119, 1163, atau WA 0812 1736 6655 (hanya Whatsapp, tidak menerima telepon/videocall)
- Subbag Registrasi dan Statistik (urusan registrasi): psw 1416, 1418, atau WA 0821 3259 9160 (hanya Whatsapp, tidak menerima telepon/videocall)
- Pusat TIK (urusan KRS online): psw 1441, 1600, atau WA 0812 1736 6676 (hanya Whatsapp, tidak menerima telepon/videocall)
- Subbag HUMAS (informasi umum): psw 1152, atau WA 0812 1736 6692 (hanya Whatsapp, tidak menerima telepon/videocall)
Demikian untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
3 Juli 2020
a.n. Rektor,
Wakil Rektor I,
ttd.
Prof. Dr. H. BUDI EKO SOETJIPTO, M.Ed., M.Si
NIP. 196410241988121002