Memperhatikan Protokol kesehatan UM dan situasi saat ini yang belum memungkinkan untuk pelaksanaan wisuda periode 103, maka dipandang perlu untuk dilakukan penyerahan Ijazah, Akta, Transkrip asli, dan Legalisir kepada para wisudawan. Penyerahan Ijazah untuk jenjang D3, S1, S2 dilaksanakan di fakultas …
Berdasarkan SURAT EDARAN Nomor 8.6.35/UN32/TU/2020 TENTANG PENGATURAN AKTIVITAS KAMPUS UNIVERSITAS NEGERI MALANG DALAM MASA PANDEMI COVID-19 kami infomasikan bagi mahasiswa yang namanya tercantum dalam daftar terlampir adalah peserta Wisuda Ke-102 Universitas Negeri Malang Tahun 2020 yang diputuskan sebagai berikut: Pelaksanaan …
Kebijakan tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT)/Biaya Pendidikan Semester Gasal 2020/2021 Mahasiswa program D3, S1, S2, dan S3 yang gagal yudisium pada semester genap 2019/2020 dan akan menyelesaikannya pada semester gasal 2020/2021 diberi keringanan tidak membayar UKT/Biaya Pendidikan. Mahasiswa program D3, …
Memperhatikan kalender Akademik Universitas Negeri Malang tahun 2018/2019—2019/2020, bahwa Registrasi Administrasi Semester Antara (d/h Semester Pendek) Tahun Akademik 2019/2020 ditentukan sebagai berikut. Perkuliahan Semester Antara dilaksanakan untuk memberi kesempatan bagi mahasiswa yang memperbaiki nilai, menempuh matakuliah KKN, KPL nonkependidikan, Disertasi, …
SURAT EDARANNomor 22.3.1/UN32.19/TU/2020 TENTANGAKSES INTERNET GRATIS TELKOMSEL Yth. Para Dosen Para Tenaga Kependidikan Para MahasiswaUniversitas Negeri Malang Diberitahukan untuk seluruh sivitas akademika UM yang menggunakan koneksi internet Telkomsel, dalam rangka mendukung pelaksanaan pembelajaran online untuk pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid19) …
SURAT EDARANNomor 19.3.1/UN32.19/TU/2020 TENTANGAKSES INTERNET GRATIS INDOSAT IM3 OOREDOO Yth. Para Dekan Direktur Pascasarjana Para Kabag Tata Usaha Fakultas Ketua LP3 Ketua LP2M Ketua Pusat Bisnis Kepala UPT Perpustakaan Kepala Biro Umum dan Keuangan Para Dosen Diberitahukan untuk seluruh sivitas …
SURAT EDARANNomor 16.3.39/UN32/KL/2020 TENTANGPENCEGAHAN PENYEBARAN VIRUS CORONA (COVID-19) DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS NEGERI MALANG Yth. 1. Para Wakil Rektor2. Para Dekan3. Direktur Pascasarjana4. Para Ketua Lembaga5. Para Kepala Biro6. Para Kepala UPT dan Ketua SPI7. Para Dosen8. Para Tenaga Kependidikan9. Para …