Profil Kasubag Sistem Informasi BAKPIK

Nama : Indria Santy, S.E.
NIP : 197504292000122001
Pangkat/Golongan : Penata Tingkat I, III/d
Agama : Islam
Jabatan Struktural : Kasubag Sistem Informasi
NPWP : 58.792.446.5-623.000
E-mail : indria.santy@um.ac.id, indria_santy@yahoo.co.id

Tupoksi Subag Sistem Informasi BAKPIK

Berdasarkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja (OTK) UM, Sub Bagian Sistem Informasi BAKPIK Universitas Negeri Malang (UM) mempunyai tugas: melakukan pengumpulan, pengelolaan, penyajian, dan pemberian layanan data dan informasi akademik dan non akademik.

Dari OTK UM tersebut dijabaran dalam Peraturan Rektor UM, Nomor 46 Tahun 2013, tentang Rincian Tugas Sub Bagian Sistem Informasi. Rincian tugas yang sesuai dengan area perubahan adalah:

  1. Melaksanakan monitoring perkembangan data dan informasi dari berbagai unit kerja untuk penyusunan laporan dan dokumen lainnya.
  2. Menyajikan data dan informasi dalam penyusunan LAKIP universitas, Laporan Tahunan, Laporan Dies Natalis, dan laporan lainnya.
  3. Menyajikan data dan informasi dalam penyusunan Buku Statistik, Direktori, Album, Katalog, Profil, Prospectus, dokumen data dan informasi lainnya.
  4. Menyajikan data dan informasi dalam penyusunan brosur, leaflet, poster, banner, website, dan sarana publikasi lainnya.
  5. Melayani permintaan data dan informasi dari masyarakat.

Uraian Tugas Kasubag Sistem Informasi BAKPIK

  1. Melakukan penyusunan program kerja Subbagian dan program kerja Bagian;
  2. Melakukan penyusunan pedoman teknis pengelolaan sistem informasi;
  3. Melakukan penyusunan instrument pengumpulan data dan pengolahan data;
  4. Melakukan pengumpulan data akademik, mahasiswa, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kerjasama, dosen dan tenaga kependidikan, dan data lainnya di lingkungan Universitas;
  5. Melakukan pengolahan dan analisis data di lingkungan Universitas;
  6. Melakukan penyajian data dan informasi tingkat Universitas (catalog, direktori, prospectus, Brosur dll);
  7. melakukan pengembangan sistem informasi;
  8. Melakukan pemantauan dan pemutakhiran data dan informasi;
  9. melakukan pengelolaan jaringan sistem informasi di lingkungan Universitas;
  10. Melakukan penyimpanan, pemeliharaan, dan penelaahan dokumen di bidang sistem informasi;
  11. Melakukan penyusunan laporan Subbagian dan mempersiapkan Laporan Bagian, Biro dan Universitas;
  12. Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Universitas.
id_IDBahasa Indonesia
Lewat ke baris perkakas