PTPG Unair (Tumapel)
PTPG Unair (Tumapel)

Universitas Negeri Malang (UM) berawal dari Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) yang diresmikan pada hari Senin, tanggal 18 Oktober 1954, oleh J. M. Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan Mr. Muh. Yamin dan J. M. Wakil Perdana Menteri RI Zainul Arifin. Penetapan dibukanya PTPG terhitung sejak tanggal 1 September 1954 yang tertera dalam SK Menteri PP dan K tanggal 4 Agustus 1954 No. 33756/Kab, yang secara yuridis formal diatur dalam S.K. Menteri PP dan K tanggal 1 September 1954 No. 38742/Kab.

Pada saat berdirinya, PTPG di Malang mempunyai 5 jurusan dengan 127 mahasiswa, yang meliputi: (1) Jurusan Ilmu Bahasa dan Sastra Indonesia 20 orang, (2) Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris 25 orang, (3) Jurusan Sejarah/Budaya 19 orang, (4) Jurusan Ilmu Ekonomi 35 orang, dan (5) Jurusan Ilmu Pasti Alam 28 orang (18 orang untuk Ilmu Pasti dan 10 orang untuk Ilmu Hayat). Tanggal 10 November 1954 PTPG di Malang menjadi bagian dari UNAIR Surabaya. Pada tahun 1958 keluar PP No. 71 tahun 1958, tentang perubahan PTPG menjadi “Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan” (FKIP), dengan status tetap menjadi bagian dari Universitas Airlangga.

Gedung IKIP Malang
Gedung IKIP Malang

Pada tanggal 4 Agustus 1999 lahir Keputusan Presiden Nomor 93 Tahun 1999 yang ditandatangani Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie, tentang Perubahan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) menjadi Universitas. Konsideran dari Kepres tersebut antara lain adalah upaya peningkatan mutu, relevansi, efisiensi, pemerataan dan akuntabilitas pendidikan tinggi secara nasional yang perlu ditingkatkan kinerjanya khususnya menyangkut IKIP.

Berdasarkan Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Malang, pelaksana administrasi dilakukan oleh dua Biro yaitu (1) Biro Umum dan Keuangan (BUK), dan (2) Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, Informasi dan Kerjasama (BAKPIK). Dalam struktur organisasinya, BAKPIK dipimpin satu pejabat struktural eselon IIa (Ka Biro), empat pejabat eselon IIIa (Kabag) yaitu Kabag Akademik, Kabag Kemahasiswaan, Kabag Perencanaan dan Sistem Informasi, dan Kabag Kerjasama dan Humas, serta sembilan pejabat eselon IVa (Kasubag) yaitu Kasubag Registrasi dan Statistik, Kasubag Akademik dan Evaluasi, Kasubag Sarana Akademik, Kasubag Minat, Penalaran dan Informasi Kemahasiswaan, Kasubag Kesejahteraan Mahasiswa, Kasubag Perencanaan, Kasubag Sistem Informasi, Kasubag Kerjasama, dan Kasubag Humas.

id_IDBahasa Indonesia
Lewat ke baris perkakas