Dalam rangka mempersiapkan calon pengganti Guru dan Tenaga Kependidikan SILN (Sekolah Indonesia di Luar Negeri) yang akan berakhir masa tugasnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Republik Indonesia membuka kesempatan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS yang memenuhi persyaratan, serta …