Untuk memberikan pelayanan yang semakin berkualitas terhadap civitas akademika, Universitas Negeri Malang (UM) mengadakan penataan pegawai. Keputusan ini tertuang di dalam Surat Keputusan Wakil Rektor II, nomor 15.1.3/UN32.II/KP/2016. Di lingkungan BAKPIK ada lima pegawai baru, dan satu pegawai yang dipindahtugaskan. …